Giat  Rutin Kapolsek Rupat Utara Dalam Menyambut Hari Bayangkara ke 77

Giat  Rutin Kapolsek Rupat Utara Dalam Menyambut Hari Bayangkara ke 77
Giat  Rutin Kapolsek Rupat Utara Dalam Menyambut Hari Bayangkara ke 77

BENGKALIS - Menyambut Hari Bhayangkara ke 77 yang jatuh pada tanggal 01 Juli 2023 Uforianya udah mulai terlihat di setiap kantor.
Baliho ucapan selamat telah banyak menghiasi setiap jalan Protokol dan persimpangan Jalan, 
Tidak terkecuali dari pemerintah dan Wakil Rakyat, Baliho ucapan Hari Bayangkara ke 77 ini pun turut di pajang oleh para tokoh dan Ormas yang ada di setiap daerah di Rupat - Rupat Utara. 

Demikian juga halnya di Kec Rupat Utara, kabupaten Bengkalis.
Saat Pihak Media bersilaturrahmi ke Kantor Polsek, dan berbincang langsung bersama Kapolsek Rupat Utara AKP Abdul Wahab SH yang Bersiap siap akan mengadakan giat patroli Rutin. 

Sesuai dengan moto Kepolisian Mengayomi dan Melindungi, jadi kami akan terus Bekerja Untuk memberikan Rasa Aman kepada Masyarakat, dengan terus melaksanakan patroli dan memberikan Himbauan kepada seluruh masyarakat Rupat utara.



Kami terus mengingatkan saat musim kemarau ini bagi para pembuka lahan agar tidak dengan cara membakar, Jika terjadi hal yang tidak diinginkan bagi para pelanggar hukum akan di lakukan undang undang yang cukup berat sesuai perundangan yang berlaku. Juga mengingatkan buat para nelayan yang kesehariannya melaut supaya untuk tidak turun kelaut dulu karena melihat Cuaca dan angin yang tidak bersahabat, atau tetap waspada saat melaut mengingat banyaknya terjadi kecelakaan saat melaut. 

Tidak lupa juga kapolsek  mengingatkan kepada orang tua supaya mengawasi anak anak dari bahayanya narkoba, karena saat ini sama kita ketahui begitu mudahnya untuk mendapatkan barang haram ini, Mengingat bahwa Rupat dikenal sebagai salah satu pintu masuknya narkoba yang terbesar di Provinsi ini. 

Kapolsek berpesan lewat pemberitaan ini, meminta kepada seluruh masyarakat Rupat terkhususnya warga Rupat Utara  jika ada di jumpai atau melihat kegiatan penyeludupan tindak pidana Narkoba dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) supaya segera melaporkan ke Pihak Desa maupun pihak Bhabinkamtibmas setempat, atau langsung ke Kantor Polsek, mengingat  banyaknya pelabuhan tikus di rupat ini yang di pakai dan dilewati oleh para pelaku kejahatan dan terkadang luput dari pada pengawasan dan penjagaan pihak kepolisian." Tutupnya. 
 

#Bengkalis

Index

Berita Lainnya

Index